Pancasila sebagai Sistem Filsafat

 Analisis Pemikiran Filsafat

1)    Istilah”filsafat” dalam Bahasa Indonesia memiliki padanan “falsafah” dalam kata bahasa Arab.

2)    Menurut Harun Nasution istilah falsafah berasal dari bahasa yunani “philein” dan kata ini mengandung arti cinta dan “sophos” dalam arti hikmah (wisdom) (Nasution, 1973).

3)    Istilah filsafat dari bahasa Yunani, kata ini bersifat majemuk berasal dari kata “philos” yang berarti sahabat dan “Sophia” yang berarti pengetahuan yang bijaksana. Maka “philoshopia” menurut katanya berarti cinta pada pengetahuan yang bijaksana (gazalba, 1977).

4)    Ahli ada yang menyatakan bahwa “shopia” mengandung makna pengetahuan yang luas, kebijaksanaan. Jadi istilah filsafat pada mulanya merupakan suatu istilah yang secara umum dipergunakan untuk menyebutkan usaha kearah keutamaan mental (the pursuit of mental excellence) (Ali Mundgofir, 1985).

Filsafat memiliki bidang bahasan yang sangat luas yaitu segala sesuatu baik uang bersifat kongkrit maupun yang bersifat abstrak. Objek material dan objek formal ilmu filasfat sebagai berikut:

a.     Objek material: segala sesuatu yang bersifat material kongkrit meliputi manusia, alam benda dan binatang maupun yang bersifat abstrak seperti nilai, ide-ide, ideologi, moral, oandnagan dll.

b.     Objek formal: cara memandang seorang peneliti terhadap objek tersebut, terdapat berbagi macam sudut pnadang filsafat anara lain sudut pandang yang terdapat bidang aksiologi, epistemologi, ontologi dan lainnya.

 

1.     Pertama filsafat sebagai produk mencakup pengertian :

-       Filsafat sebagi pengetahuan, ilmu, konsep, dari para filsuf pada zaman dahulu

-       Filsafat sebagai suatu jenis problema yang dihadapi manusia sebagai hasil dari aktifitas berfilsafat.

2.     Kedua filsafat sebagi suatu proses :

Filsafat merupakan suatu sistem pengetahuan yang bersifat dinamis. Filsafat dalam pengertian ini tidak hanya lagi sekumpulan dogma yang hanya ditekuni dipahami dan diyakini sebagai suatu nilai tertentu.

3.     Cabang cabang filsafat dan aliran–aliranya :

Cabang-cabang filsafat yang tradisonal terdiri dari empat yaitu: logika, metafisika, epistemologi dan etika. Sedangkan cabang-cabang pokok meliputi:

-       Metafisika : persoalan tentang hakikat yang ada

-       Epistemologi : persoalan hakikat pengetahuan

-       Metodologi : persoalan hakikat metode ilmiah

-       Logika : persoalan penyimpulan

-       Etika : persoalan moralitas

-       Estetika : persoalan keindahan

 

B.    Bentuk Susunan Pancasila

Pancasila merupakan sistem filasafat, system lazimnya memiliki ciri sebagai berikut:

1.     Suatu kesatuan bagian-bagian

2.     Bagian-bagian tersebut mempunyai fungsi sendiri-sendiri

3.     Saling berhubungan dan saling ketergantungan

4.     Mencapai tujuan tertentu

5.     Terjadi dalam lingkungan yang kompleks

Pancasila yang terdiri atas bagian-bagian yaitu sila-sila Pancasila setiap hakikatnya merupakan suatu asas sendiri, fungsi sendiri-sendiri namun secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang sistematis.

1)    Susunan pancasila bersifat organis

Dasar filsafat bangsa Indonesia terdiri dari lima sila yang maisng-masing merupakan suatu asas peradaban, maka Pancasila merupakan satu kesatuan yang majemuk tunggal. Kesatuan sila-sila pancasila yang bersifat organis pada hakikatnya bersumber pada dasar ontologis manusia sebagai pendukung dari inti, isi dari sila sila Pancasila yaitu hakikat manusia “monoplitiralis” yang memiliki unsur unsur “susuman kodrat” jasmani rohani, “sifat kodrat” individu-makhluk sosial dan “kedudukan kodrat” sebagai pribadi berdiri sendiri makhluk Tuhan Yang Maha Esa.

2)    Susunan Pancasila bersifat hierarkis dan bentuk piramidal

Kalau dilihat dari intinya, urut-urutan lima sila menunjukkan suatu rangkaian tingkat dalam luasnya da nisi sifatnya. Dalam susunan hierarkis dan piramidal ini, maka Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi basis kemanusiaan, persatuan Indonesia, kerakyatan dan keadilan sosial.

3)    Hubungan pancasila yang saling mengisi dan saling megkualifikasi

1.     Sila pertama : Ketuhanan Yang Maha Esa adalah ketuhanan yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan Indonesia, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

2.     Sila kedua: kemanusiaan yang adil dan beradab adalah kemanusiaan yang Berketuhanan Yang Maha Esa, yang berpersatuan Indonesia, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

3.     Sila ketiga: persatuan Indonesia adalah persatuan yang Berketuhanan Yang Maha Esa, yang berpersatuan Indonesia, berkemanusiaan yang adil dan beradab yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

4.     Sila keempat: kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebiijaksanaan dalam petmusyawaratan/perwakilan adalah kerakyatan yang Berketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan Indonesia, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

5.     Sila kelima: keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah keadilan yang Berketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berkerakyatan yang dipimpin oeh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.

 

C.    Susunan Hierarki Piramidal

Susunan pancasila adalah hierarki dan mempunyai bentuk pyramidal. Pengertian matematika piramidal digunakan untuk menggambarkan hubungan hierarki sila-sila Pancasila dalam uru-urutan luas (kwantitas) dan juga dalam hal sifat-sifatnya (kwalitas). Urutan lima sila Pancasila menunjukkan suatu rangkaian tingkat dalam luasnya dan isi sifatnya, maka diantara lima sila ada hubungan yang mengikat sehingga Pancasila merupakan suatu keselutuhan yang bulat. Dalam susunan hierarkis dan piramidal ini, maka Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi basis kemanusiaan, persatuan Indonesia, kerakyatan dan keadilan sosial. Dengan demikian dimungkinkan penyesuaian dengan keperluan dan kepentingan keadaan, tempat dan waktu, artinya sesuai dengan keperluan dan kepentingan keadaan, tempat dan waktunya.

Rumusan Pancasila yang bersifat Hierarkhis dan berbentuk Piramidal:

1.     Sila pertama: ketuhanan Yang Maha Esa adalah meliputi dan menjiwai sila-sila kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

2.     Sila kedua: kemanusiaan yang adil dan beradab adalah diliputi dan dijiwai sila Ketuhanan Yang Maha Esa adalah menjiwai sila-sila persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan permusyawaratan/perwakilan, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

3.     Sila ketiga: Persatuan Indonesia adalah diliputi Ketuhanan Yang Maha Esa adalah meliputi dan menjiwai sila-sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaa dalam permusyawaratan/perwakilan, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

4.     Sila keempat: kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan permusyawaratan/perwakilan adalah diliputi dan dijiwai oleh sila-sila Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, meliputi dan menjiwai sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

5.     Sila kelima: keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah diliputi dan dijiwai oleh sila-sila Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan permusywaratan/perwakilan.

Secara Ontologis (hakikat) sila-sila Pancasila sebagai suatu sistem bersifat hierarkis dan berbentuk piramidal sebagai berikut:

(1)  Tuhan sebagai kausa prima, manusia ada akibat adanya Tuhan (sila 1).

(2)  Manusia sebagai subjek pendukung pokok Negara (sila 2)

(3)  Negara adalah akibat adanya manusia bersatu (sila 3)

(4)  Rakyat adalah sebagai totalitas individu-individu dalam Negara yang bersatu (sila 4)

(5)  Keadilan pada hakikatnya tujuan hidup bersama dengan keadilan sosial (sila 5)

 

D.    Sila-sila Pancasila sebagai Satu Kesatuan Sistem Filsafat

Kesatuan sila-sila Pancasila pada hakikatnya bukanlah hanya merupakan kesatuan yang bersifat formal logis saja namun juga meliputi kesatuan makna, dasar ontologis, dasar epistemologis serta dasar aksiologis. Secara filosofis Pancasila sebagai suatu kesatuan sistem filsafat memiliki, dasar ontologis, dasar episteimologis dan dasar aksiologis sendiri yang berbeda dengan sistem filsafat yang lain mislanya materialism, liberalisme, pragmatism, komunisme, idealisme.

1.     Dasar Antropologis

Pancasila sebagai suatu kesatuan sistem filsafat tidak hanya kesatuan yang menyangkut sila-silanya saja melainkan juga meliputi hakikat dasar dari sila-sila Pancasila secara filosofis meliputi dasar ontologis (hakikat) sila-sila Pancasila. Hubungan kesesuaian antara Negara dengan landasan sila-sila Pancasila adalah hubungan sebab-akibat yaitu Negara sebagai pendukung hubungan dan Tuhan, manusia, rakyat, dan adil sebagai pokok pangkal hubungan.

2.     Dasar Epistemologis

Pancasila merupakan pedoman bangsa Indonesia dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi dalam kehidupan masyarakat, yang demikian ini menjadi suatu sitem cita-cita atau keyakinan-keyakinan, (beliefe-system) karena dijadikan sebagai landasan cara hidup manusia atau suatu kelompok masyarakat. Hal ini berarti filsafat telah menjelma menjadi ideologi (J Abdulgani, 1968). Sebagai ideologi pancasila memiliki 3 unsur:

a.     Logos: rasionalitas atau penalarannya

b.     Pathos: penghayatannya

c.     Ethos: kesusilaanya

Terdapat tiga persoalan yang mendasar dalam epistemologi yaitu:

(1)  Sumber pengetahuan manusia

(2)  Teori kebenaran pengetahuan manusia

(3)  Watak pengetahuan manusia

Persoalan epistemologi dan hubungannya dengan Pancasila sebagai berikut:

·       Sumber pengetahuan pancasila: perenungan wakil-wakil bangsa Indonesia dalam mendirikan Negara berdasarkan nilai-nilai adat-istiadat serta kebudayaan dan nilai religius yang berasal dari bangsa Indonesia sendiri.

·       Pancasila memiliki susunan yang bersifat formal logis, baik dalam arti susunan sila-sila Pancasila maupun isi arti dari sila-sila Pancasila itu. Susunan kesatuan sila-sila Pancasila adalah bersifat hierarkis dan berbentuk piramidal.

·       Sifat hirarkis dan bentuk piramidal itu nampak dalam susunan Pancasila, di mana sila pertama Pancasila mendasari dan menjiwai keempat sila lainnya, sila kedua di dasari sila pertama dan mendasari serta menjiwai sila ketiga, keempat dan kelima, sila ketiga didasari dan dijiwai sila pertama dan kedua, serta mendasari dan menjiwai sila keempat dan kelima, sila keempat didasari dan dijiwai sila pertama, kedua dan ketiga, serta mendasari dan menjiwai sila kelma, sila kelima didasari dan dijiwai sila pertama, kedua, ketiga dan keempat. Dengan demikian susunan Pancasila memiliki sistem logis baik yang menyangkut kualitas maupun kuantitasnya.

Pancasila mendasarkan pada pandanganya bahwa ilmu pengetahuan pada hakikatnya tidak bebas nilai karena harus diletakkan pada kerangka moralitas kodrat manusia serta moralitas religius dalam upaya untuk mendapatkan suatu tingkat pengetahuan yang mutlak dalam hidup manusia.

 

3.     Dasar Aksiologis

ü  Sila-sila Pancasila sebagai suatu sistem filsafat memiliki satu kesatuan dasar aksiologis, yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila pada hakikatnya juga merupakan suatu kesatuan. Aksiologi Pancasila mengandung arti bahwa kita membahas tentang filsafat nilai Pancasila.

ü  Istilah aksiologi berasal dari kata Yunani axios yang artinya nilai, manfaat, dan logos yang artinya pikiran, ilmu atau teori.

ü  Aksiologi adalah teori nilai, yaitu sesuatu yang diinginkan, disukai atau yang baik. Bidang yang diselidiki adalah hakikat nilai, kriteria nilai, dan kedudukan metafisika suatu nilai.

Ada berbagai macam teori tentang nilai.

1.     Max Scheler mengemukakan bahwa nilai ada tingkatannya, dan dapat dikelompokkan menjadi empat tingkatan, yaitu:

a.     Nilai-nilai kenikmatan: dalam tingkat ini terdapat nilai yang mengenakkan dan nilai yang tidak mengenakkan, yang menyebabkan orang senang atau menderita.

b.     Nilai-nilai kehidupan: dalam tingkat ini terdapat nilai-nilai yang penting dalam kehidupan, seperti kesejahteraan, keadilan, kesegaran.

c.     Nilai-nilai kejiwaan: dalam tingkat ini terdapat nilai-nilai kejiwaan (geistige werte) yang sama sekali tidak tergantung dari keadaan jasmani maupun lingkungan. Nilai-nilai semacam ini misalnya, keindahan, kebenaran, dan pengetahuan murni yang dicapai dalam filsafat.

d.     Nilai-nilai kerokhanian: dalam tingkat ini terdapat moralitas nilai yang suci dan tidak suci. Nilai semacam ini terutama terdiri dari nilai-nilai pribadi. (Driyarkara, 1978)

2.     Walter G. Everet menggolongkan nilai-nilai manusia ke dalam delapan kelompok:

a.     Nilai-nilai ekonomis: ditunjukkan oleh harga pasar dan meliputi semua benda yang dapat dibeli.

b.     Nilai-nilai kejasmanian: membantu pada kesehatan, efisiensi dan keindahan dari kehidupan badan.

c.     Nilai-nilai hiburan: permainan dan waktu senggang yang dapat menyumbangkan pada pengayaan kehidupan.

d.     Nilai-nilai sosial: berasal mula dari berbagai bentuk perserikatan manusia.

e.     Nilai-nilai watak: keseluruhan dari keutuhan kepribadian dan sosial yang diinginkan.

f.      Nilai-nilai estetis: nilai-nilai keindahan dalam alam dan karya seni.

g.     Nilai-nilai intelektual: nilai-nilai pengetahuan dan pengajaran kebenaran.

h.     Nilai-nilai keagamaan

3.     Notonagoro membagi nilai menjadi tiga macam,, yaitu:

a.     Nilai material: sesuatu yang berguna bagi manusia.

b.     Nilai vital: sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat melaksanakana kegiatan atau aktivitas.

c.     Nilai kerokhanian: segala sesuatu yang berguna bagi rohani yang dapat dibedakan menjadi empat macam:

1.     Nilai kebenaran: bersumber pada akal (ratio, budi, cipta) manusia.

2.     Nilai keindahan atau nilai estetis: bersumber pada unsur perasaan (aesthetis, rasa) manusia.

3.     Nilai kebaikan atau nilai moral: bersumber pada unsur kehendak (will, karsa) manusia.

4.     Nilai religius: nilai kerokhanian tertinggi dan mutlak. Nilai religius ini bersumber kepada kepercayaan atau keyakinan manusia.

29

Komentar