Pancasila sebagai Sistem Filsafat
Analisis Pemikiran Filsafat
1) Istilah”filsafat” dalam Bahasa Indonesia
memiliki padanan “falsafah” dalam
kata bahasa Arab.
2) Menurut
Harun Nasution istilah falsafah berasal dari bahasa yunani “philein” dan kata ini mengandung arti
cinta dan “sophos” dalam arti hikmah
(wisdom) (Nasution, 1973).
3) Istilah
filsafat dari bahasa Yunani, kata ini bersifat majemuk berasal dari kata “philos” yang berarti sahabat dan “Sophia” yang berarti pengetahuan yang
bijaksana. Maka “philoshopia” menurut
katanya berarti cinta pada pengetahuan yang bijaksana (gazalba, 1977).
4) Ahli
ada yang menyatakan bahwa “shopia”
mengandung makna pengetahuan yang luas, kebijaksanaan. Jadi istilah filsafat
pada mulanya merupakan suatu istilah yang secara umum dipergunakan untuk
menyebutkan usaha kearah keutamaan mental (the
pursuit of mental excellence) (Ali Mundgofir, 1985).
Filsafat memiliki bidang bahasan yang sangat luas
yaitu segala sesuatu baik uang bersifat kongkrit maupun yang bersifat abstrak.
Objek material dan objek formal ilmu filasfat sebagai berikut:
a. Objek
material: segala sesuatu yang bersifat material kongkrit meliputi manusia, alam
benda dan binatang maupun yang bersifat abstrak seperti nilai, ide-ide,
ideologi, moral, oandnagan dll.
b. Objek
formal: cara memandang seorang peneliti terhadap objek tersebut, terdapat
berbagi macam sudut pnadang filsafat anara lain sudut pandang yang terdapat
bidang aksiologi, epistemologi, ontologi dan lainnya.
1.
Pertama filsafat sebagai produk mencakup
pengertian :
- Filsafat
sebagi pengetahuan, ilmu, konsep, dari para filsuf pada zaman dahulu
- Filsafat
sebagai suatu jenis problema yang dihadapi manusia sebagai hasil dari aktifitas
berfilsafat.
2.
Kedua filsafat sebagi suatu proses :
Filsafat
merupakan suatu sistem pengetahuan yang bersifat dinamis. Filsafat dalam
pengertian ini tidak hanya lagi sekumpulan dogma yang hanya ditekuni dipahami
dan diyakini sebagai suatu nilai tertentu.
3.
Cabang cabang filsafat dan
aliran–aliranya :
Cabang-cabang
filsafat yang tradisonal terdiri dari empat yaitu: logika, metafisika,
epistemologi dan etika. Sedangkan cabang-cabang pokok meliputi:
- Metafisika
: persoalan tentang hakikat yang ada
- Epistemologi
: persoalan hakikat pengetahuan
- Metodologi
: persoalan hakikat metode ilmiah
- Logika
: persoalan penyimpulan
- Etika
: persoalan moralitas
- Estetika
: persoalan keindahan
B. Bentuk Susunan Pancasila
Pancasila
merupakan sistem filasafat, system lazimnya memiliki ciri sebagai berikut:
1. Suatu
kesatuan bagian-bagian
2. Bagian-bagian
tersebut mempunyai fungsi sendiri-sendiri
3. Saling
berhubungan dan saling ketergantungan
4. Mencapai
tujuan tertentu
5. Terjadi
dalam lingkungan yang kompleks
Pancasila yang terdiri atas
bagian-bagian yaitu sila-sila Pancasila setiap hakikatnya merupakan suatu asas
sendiri, fungsi sendiri-sendiri namun secara keseluruhan merupakan suatu
kesatuan yang sistematis.
1) Susunan
pancasila bersifat organis
Dasar
filsafat bangsa Indonesia terdiri dari lima sila yang maisng-masing merupakan
suatu asas peradaban, maka Pancasila merupakan satu kesatuan yang majemuk
tunggal. Kesatuan sila-sila pancasila yang bersifat organis pada hakikatnya
bersumber pada dasar ontologis manusia sebagai pendukung dari inti, isi dari
sila sila Pancasila yaitu hakikat manusia “monoplitiralis”
yang memiliki unsur unsur “susuman kodrat” jasmani rohani, “sifat kodrat”
individu-makhluk sosial dan “kedudukan kodrat” sebagai pribadi berdiri sendiri
makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
2) Susunan
Pancasila bersifat hierarkis dan bentuk piramidal
Kalau
dilihat dari intinya, urut-urutan lima sila menunjukkan suatu rangkaian tingkat
dalam luasnya da nisi sifatnya. Dalam susunan hierarkis dan piramidal ini, maka
Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi basis kemanusiaan, persatuan Indonesia,
kerakyatan dan keadilan sosial.
3) Hubungan
pancasila yang saling mengisi dan saling megkualifikasi
1. Sila
pertama : Ketuhanan Yang Maha Esa adalah ketuhanan yang berkemanusiaan yang
adil dan beradab, yang berpersatuan Indonesia, yang berkerakyatan yang dipimpin
oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang berkeadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
2. Sila
kedua: kemanusiaan yang adil dan beradab adalah kemanusiaan yang Berketuhanan Yang
Maha Esa, yang berpersatuan Indonesia, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang berkeadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia.
3. Sila
ketiga: persatuan Indonesia adalah persatuan yang Berketuhanan Yang Maha Esa,
yang berpersatuan Indonesia, berkemanusiaan yang adil dan beradab yang
berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.
4. Sila
keempat: kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebiijaksanaan dalam
petmusyawaratan/perwakilan adalah kerakyatan yang Berketuhanan Yang Maha Esa,
berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan Indonesia, yang
berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
5. Sila
kelima: keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah keadilan yang
Berketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang
berkerakyatan yang dipimpin oeh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan.
C.
Susunan
Hierarki Piramidal
Susunan pancasila adalah hierarki dan mempunyai
bentuk pyramidal. Pengertian matematika piramidal digunakan untuk menggambarkan
hubungan hierarki sila-sila Pancasila dalam uru-urutan luas (kwantitas) dan
juga dalam hal sifat-sifatnya (kwalitas). Urutan lima sila Pancasila
menunjukkan suatu rangkaian tingkat dalam luasnya dan isi sifatnya, maka diantara
lima sila ada hubungan yang mengikat sehingga Pancasila merupakan suatu
keselutuhan yang bulat. Dalam susunan hierarkis dan piramidal ini, maka
Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi basis kemanusiaan, persatuan Indonesia,
kerakyatan dan keadilan sosial. Dengan demikian dimungkinkan penyesuaian dengan
keperluan dan kepentingan keadaan, tempat dan waktu, artinya sesuai dengan
keperluan dan kepentingan keadaan, tempat dan waktunya.
Rumusan
Pancasila yang bersifat Hierarkhis dan berbentuk Piramidal:
1. Sila
pertama: ketuhanan Yang Maha Esa adalah meliputi dan menjiwai sila-sila
kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
2. Sila
kedua: kemanusiaan yang adil dan beradab adalah diliputi dan dijiwai sila
Ketuhanan Yang Maha Esa adalah menjiwai sila-sila persatuan Indonesia,
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan
permusyawaratan/perwakilan, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
3. Sila
ketiga: Persatuan Indonesia adalah diliputi Ketuhanan Yang Maha Esa adalah
meliputi dan menjiwai sila-sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaa dalam permusyawaratan/perwakilan, keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia.
4. Sila
keempat: kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan
permusyawaratan/perwakilan adalah diliputi dan dijiwai oleh sila-sila Ketuhanan
Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, meliputi
dan menjiwai sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
5. Sila
kelima: keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah diliputi dan
dijiwai oleh sila-sila Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan
beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dan permusywaratan/perwakilan.
Secara
Ontologis (hakikat) sila-sila Pancasila sebagai suatu sistem bersifat hierarkis
dan berbentuk piramidal sebagai berikut:
(1) Tuhan
sebagai kausa prima, manusia ada akibat adanya Tuhan (sila 1).
(2) Manusia
sebagai subjek pendukung pokok Negara (sila 2)
(3) Negara
adalah akibat adanya manusia bersatu (sila 3)
(4) Rakyat
adalah sebagai totalitas individu-individu dalam Negara yang bersatu (sila 4)
(5) Keadilan
pada hakikatnya tujuan hidup bersama dengan keadilan sosial (sila 5)
D.
Sila-sila
Pancasila sebagai Satu Kesatuan Sistem Filsafat
Kesatuan sila-sila Pancasila pada hakikatnya
bukanlah hanya merupakan kesatuan yang bersifat formal logis saja namun juga
meliputi kesatuan makna, dasar ontologis, dasar epistemologis serta dasar
aksiologis. Secara filosofis Pancasila sebagai suatu kesatuan sistem filsafat memiliki,
dasar ontologis, dasar episteimologis dan dasar aksiologis sendiri yang berbeda
dengan sistem filsafat yang lain mislanya materialism, liberalisme, pragmatism,
komunisme, idealisme.
1. Dasar
Antropologis
Pancasila sebagai suatu
kesatuan sistem filsafat tidak hanya kesatuan yang menyangkut sila-silanya saja
melainkan juga meliputi hakikat dasar dari sila-sila Pancasila secara filosofis
meliputi dasar ontologis (hakikat) sila-sila Pancasila. Hubungan kesesuaian
antara Negara dengan landasan sila-sila Pancasila adalah hubungan sebab-akibat
yaitu Negara sebagai pendukung hubungan dan Tuhan, manusia, rakyat, dan adil
sebagai pokok pangkal hubungan.
2. Dasar
Epistemologis
Pancasila merupakan
pedoman bangsa Indonesia dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi dalam
kehidupan masyarakat, yang demikian ini menjadi suatu sitem cita-cita atau
keyakinan-keyakinan, (beliefe-system) karena dijadikan sebagai landasan cara
hidup manusia atau suatu kelompok masyarakat. Hal ini berarti filsafat telah
menjelma menjadi ideologi (J Abdulgani, 1968). Sebagai ideologi pancasila
memiliki 3 unsur:
a. Logos:
rasionalitas atau penalarannya
b. Pathos:
penghayatannya
c. Ethos:
kesusilaanya
Terdapat
tiga persoalan yang mendasar dalam epistemologi yaitu:
(1) Sumber
pengetahuan manusia
(2) Teori
kebenaran pengetahuan manusia
(3) Watak
pengetahuan manusia
Persoalan
epistemologi dan hubungannya dengan Pancasila sebagai berikut:
· Sumber
pengetahuan pancasila: perenungan wakil-wakil bangsa Indonesia dalam mendirikan
Negara berdasarkan nilai-nilai adat-istiadat serta kebudayaan dan nilai
religius yang berasal dari bangsa Indonesia sendiri.
· Pancasila memiliki susunan
yang bersifat formal logis, baik dalam arti susunan sila-sila Pancasila maupun
isi arti dari sila-sila Pancasila itu. Susunan kesatuan sila-sila Pancasila
adalah bersifat hierarkis dan berbentuk piramidal.
· Sifat hirarkis dan bentuk
piramidal itu nampak dalam susunan Pancasila, di mana sila pertama Pancasila
mendasari dan menjiwai keempat sila lainnya, sila kedua di dasari sila pertama
dan mendasari serta menjiwai sila ketiga, keempat dan kelima, sila ketiga
didasari dan dijiwai sila pertama dan kedua, serta mendasari dan menjiwai sila
keempat dan kelima, sila keempat didasari dan dijiwai sila pertama, kedua dan
ketiga, serta mendasari dan menjiwai sila kelma, sila kelima didasari dan
dijiwai sila pertama, kedua, ketiga dan keempat. Dengan demikian susunan
Pancasila memiliki sistem logis baik yang menyangkut kualitas maupun
kuantitasnya.
Pancasila mendasarkan
pada pandanganya bahwa ilmu pengetahuan pada hakikatnya tidak bebas nilai
karena harus diletakkan pada kerangka moralitas kodrat manusia serta moralitas
religius dalam upaya untuk mendapatkan suatu tingkat pengetahuan yang mutlak
dalam hidup manusia.
3. Dasar
Aksiologis
ü Sila-sila Pancasila
sebagai suatu sistem filsafat memiliki satu kesatuan dasar aksiologis, yaitu
nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila pada hakikatnya juga merupakan
suatu kesatuan. Aksiologi Pancasila mengandung arti bahwa kita membahas tentang
filsafat nilai Pancasila.
ü Istilah aksiologi
berasal dari kata Yunani axios yang artinya nilai, manfaat,
dan logos yang artinya pikiran, ilmu atau teori.
ü Aksiologi adalah teori
nilai, yaitu sesuatu yang diinginkan, disukai atau yang baik. Bidang yang
diselidiki adalah hakikat nilai, kriteria nilai, dan kedudukan metafisika suatu
nilai.
Ada berbagai macam teori tentang nilai.
1.
Max Scheler mengemukakan bahwa
nilai ada tingkatannya, dan dapat dikelompokkan menjadi empat tingkatan, yaitu:
a. Nilai-nilai kenikmatan:
dalam tingkat ini terdapat nilai yang mengenakkan dan nilai yang tidak
mengenakkan, yang menyebabkan orang senang atau menderita.
b. Nilai-nilai kehidupan:
dalam tingkat ini terdapat nilai-nilai yang penting dalam kehidupan, seperti
kesejahteraan, keadilan, kesegaran.
c. Nilai-nilai kejiwaan:
dalam tingkat ini terdapat nilai-nilai kejiwaan (geistige werte) yang
sama sekali tidak tergantung dari keadaan jasmani maupun lingkungan.
Nilai-nilai semacam ini misalnya, keindahan, kebenaran, dan pengetahuan murni
yang dicapai dalam filsafat.
d. Nilai-nilai kerokhanian:
dalam tingkat ini terdapat moralitas nilai yang suci dan tidak suci. Nilai
semacam ini terutama terdiri dari nilai-nilai pribadi. (Driyarkara, 1978)
2.
Walter G. Everet menggolongkan
nilai-nilai manusia ke dalam delapan kelompok:
a. Nilai-nilai ekonomis:
ditunjukkan oleh harga pasar dan meliputi semua benda yang dapat dibeli.
b. Nilai-nilai kejasmanian: membantu
pada kesehatan, efisiensi dan keindahan dari kehidupan badan.
c. Nilai-nilai hiburan:
permainan dan waktu senggang yang dapat menyumbangkan pada pengayaan kehidupan.
d. Nilai-nilai sosial: berasal
mula dari berbagai bentuk perserikatan manusia.
e. Nilai-nilai watak: keseluruhan
dari keutuhan kepribadian dan sosial yang diinginkan.
f.
Nilai-nilai estetis: nilai-nilai keindahan dalam alam
dan karya seni.
g. Nilai-nilai intelektual: nilai-nilai
pengetahuan dan pengajaran kebenaran.
h. Nilai-nilai keagamaan
3.
Notonagoro membagi nilai menjadi tiga macam,, yaitu:
a. Nilai material: sesuatu
yang berguna bagi manusia.
b. Nilai vital: sesuatu
yang berguna bagi manusia untuk dapat melaksanakana kegiatan atau aktivitas.
c. Nilai kerokhanian: segala
sesuatu yang berguna bagi rohani yang dapat dibedakan menjadi empat macam:
1. Nilai kebenaran: bersumber
pada akal (ratio, budi, cipta) manusia.
2. Nilai keindahan atau
nilai estetis: bersumber pada unsur perasaan (aesthetis, rasa) manusia.
3. Nilai kebaikan atau
nilai moral: bersumber pada unsur kehendak (will, karsa) manusia.
4. Nilai religius: nilai
kerokhanian tertinggi dan mutlak. Nilai religius ini bersumber kepada
kepercayaan atau keyakinan manusia.
29
Komentar
Posting Komentar